Pdt. Wowor: Kami Berikan Lebih Dari 3 Persen Untuk KPA Jemaat

kpas.gmim.or.id – Merealisasikan keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) Ke-31 GMIM sudah pasti dilakukan oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ). Hal ini dikatakan Ketua BPMJ Getsemani Lansot Sarongsong Pdt. Wowor Turang, STh.

Ia mengakui,  BPMJ sudah menyusun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Jemaat (RABPJ) untuk kemudian dibahas dan disahkan lewat Sidang Majelis Jemaat menjadi Anggaran Belanja dan Pendapatan Jemaat (ABPJ) tahun 2019, dimana  kontribusi sebesar 3 persen untuk setiap Kategorial Pemuda, Remaja dan Anak masuk dalam anggaran tersebut.

(dengar audio 1)

Khusus Kategorial anak, ia mengakui BPMJ memberikan prioritas utama, sehingga melebihi dari 3 persen, yang menurutnya tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan khusus.

(dengar audio 2)

Ia menjelaskan, ketika anggaran ini disahkan,  perlu diingatkan kepada Komisi Pelayanan Jemaat (KPA)  Jemaat , sebagaimana keputusan SMST Ke-31 GMIM, bahwa kontribusi dari kas Jemaat sebesar 3 persen tersebut digunakan untuk biaya program pelatihan/pembekalan atau kegiatan bentuk pelatihan lainnya. Bukan untuk pakaian seragam atau kegiatan wisata.

(Penulis: Frangki Noldy Lontaan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *